Kamis, 08 September 2011

Ada Siasat Perang Bisnis di Balik Larangan Ekspor Rokok

BeritaSanaSini -  Anggota DPR-RI Komisi VI Ariabima menyatakan langkah Amerika Serikat (AS) yang melarang rokok kretek masuk ke pasar domestiknya hanya perang bisnis semata. Pemerintah pun diminta tegas dalam memproteksi balik rokok kretek Indonesia.

"Saya rasa ini hanya perang bisnis, bentuk proteksi mereka (AS) pada komoditas dalam negerinya, karena rokok kretek dan mentol itu memang sama. Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan harus memproteksi balik produk (rokok) kita," ungkap Ariabima, Selasa (6/9).

Dia melanjutkan, langkah proteksi ini lebih pasti daripada mengajukan banding. Hal ini dikarenakan langkah AS adalah langkah politik dan bukan langkah hukum.

"Kalau langkah politik seperti ini jangan dibalas dengan langkah hukum. Kita beri saja ultimatum bahwa kita juga akan melakukan hal yang sama," lanjut dia.

Seperti diketahui, pada 2 September lalu, panel WTO mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa AS telah melakukan diskriminasi perdagangan terkait pembatasan rokok kretek yang tidak konsisten dengan artikel 2.1 pada perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT). Menurut panel WTO, rokok kretek dan rokok beraroma mentol adalah produk sejenis yang sama-sama bisa menjadi daya tarik bagi anak muda atau perokok pemula.

Kementerian Perdagangan sendiri mengaku masih akan mempelajari dan mengkaji keputusan WTO ini sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Indonesia sendiri memiliki waktu sampai 60 hari untuk mempertimbangkan keputusan panel WTO tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan Sitti

Adcorn

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India