Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 September 2011

Pelaku Berbaur dengan Jemaat Gereja

BeritaSanSini - Menurut seorang petugas jaga gereja yang menyaksikan kejadian itu, Erik, orang yang diduga pelaku mengenakan baju atasan hitam dan celana putih. Dia berbaur dengan jemaat lain.

"Jadi, tidak ada yang menduga, tahu-tahu terdengar suara duer!" kisahnya dengan terbata-bata dan masih tampak panik.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bom meledak di Gereja Betel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Tegalharjo, Jebres, Solo, Minggu (25/09/2011). Ledakan terjadi sekitar pukul 10.55 setelah para jemaat gereja melaksanakan kebaktian kedua.

Beberapa saat kemudian, seorang warga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Sejumlah korban yang mengalami luka-luka terkena paku yang diduga terdapat dalam bom tersebut. Kejadian ledakan terjadi tepat di pintu keluar gereja dan membuat panik warga sekitar.

Data yang dikumpulkan Tribun Jogja di lapangan, sementara diketahui satu orang tewas dan puluhan jemaat gereja luka-luka. Korban tewas diduga pelaku peledakan.

Ledakan Terdengar hingga 500 Meter

BeritaSanaSini - Teror bom kembali melanda Indonesia. Kali ini bom meledak di sebuah gereja di kawasan Kepunton, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2011).

Menurut salah seorang warga yang kebetulan sedang melintas, suara yang ditimbulkan mirip dengan suara ledakan trafo listrik. Suara ledakan terdengar hingga radius 500 meter.

Satu orang tewas dan sejumlah lainnya luka-luka. Kondisi korban tewas cukup mengenaskan dengan luka parah di bagian perut.

Saat ini jenazah yang diduga pelaku masih berada di lokasi ledakan. Polisi belum mengevakuasi jenazah. Ledakan terjadi sekitar pukul 10.55.

Bom Bunuh Diri Meledak di Gereja Kepunton Solo

BeritaSanaSini - Bom bunuh diri meledak di Gereja Kepunton, Jl Arif Rahman Hakim, Solo, Jawa Tengah. Bom tersebut meledak sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tadi sekitar setengah jam yang lalu ada jamaat yang telepon ke Palang Merah Indonesia (PMI) minta bantuan. Ada bom bunuh diri di Gereja Kepunton Jalan Arif Rahman Hakim Solo," kata petugas PMI Kota Solo Sumartono Hadinoto saat dihubungi detikcom, Minggu (25/9/2011).

Beberapa orang terluka akibat peristiwa itu.

Jumat, 16 September 2011

Jangan Sampai Pemerkosaan di Angkot Jadi Teror Baru

BeritaSanaSini -  Kepolisian didesak segera melakukan langkah cepat agar tidak terulang kasus pemerkosaan di dalam angkutan umum atau angkot di berbagai daerah, khususnya Jakarta. Jika tidak, pemerkosaan di angkot akan menjadi teror bagi kaum perempuan.

"Ini teror baru. Sulit diterima akal sehat. Polisi harus proaktif, razia semua itu (angkot). Jangan sampai itu jadi momok yang meneror. Kita harus pastikan Jakarta aman dan tempat lain," ucap Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPR, Kamis (16/9/2011).

Priyo dimintai tanggapan mengenai serangkaian kasus pemerkosaan di dalam angkot. Terakhir, seorang perempuan berinisial RS (27) diperkosa oleh empat orang secara bergiliran di dalam angkutan kota D-02 (Pondok Labu-Ciputat).

Priyo menilai, pemerkosaan beramai-ramai adalah perbuatan yang sangat tidak beradab. Dia mengaku marah membaca berita mengenai pemerkosaan itu. Politikus Partai Golkar itu berharap para pelaku diganjar hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

Rabu, 14 September 2011

Pelecehan Selalu di Ruang Kedap Suara Pejabat BPN

BeritaSanaSini - Pelaku pelecehan seksual di Badan Pertanahan Nasional (BPN) selalu melancarkan aksi cabulnya di dalam ruang kerjanya di Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN. Ruang pelaku juga dibuat kedap suara sehingga aktivitas di dalam ruangan sulit diketahui.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Ahmad Jazuli, Rabu (14/9/2011), saat dihubungi wartawan. "Kejadian selalu di ruangannya yang kedap suara," ujar Jazuli.

Dia mengatakan, ruangan G (44) yang berposisi sebagai direktur di direktorat itu juga terbilang sepi. Di luar ruangan G hanya terdapat seorang sekretaris, yaitu AIF (22), yang juga menjadi korban pelecehan G dan seorang asistennya.

"Kalau korban menjerit pun tidak akan ada yang tahu," kata Jazuli.

Salah seorang korban lain, yaitu NPS, pernah berteriak saat bibir dan dadanya diraba pelaku. "Tapi tidak ada yang bergerak, karena dari luar tidak terdengar," ungkapnya.

Pelaku biasa melancarkan aksinya di sela-sela waktu kerja. Dia mencari-cari alasan agar bisa menyuruh ketiga korban, yakni NPS, AN, dan AIF, mendatangi ruangannya.

Seperti diberitakan, pejabat BPN berinisial G (44) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang perempuan yang menjadi stafnya. Ketiga orang itu yakni AN (25), NPS (29), dan AIF (22). G dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/9/2011) siang.

Pelaporan terhadap G berawal dari NPS yang sudah tidak betah selalu menjadi korban pelecehan seksual dari G. Sementara dua korban lainnya sempat bungkam karena ditekan oleh G.

Namun, setelah NPS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan dari atasannya, dua korban lain pun akhirnya bersuara. Pelaku pun dilaporkan dengan Pasal 294 Ayat 2 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain membuat laporan, korban juga menyertakan bukti rekaman berisi pengakuan pelaku melakukan pelecehan seksual di hadapan beberapa orang, termasuk suami korban.
Share
86

Kamis, 25 Agustus 2011

Alat Kelamin Dipotong, Pasien Tuntut Dokter

BeritaSanaSini - Seorang pria menuntut dokter bedah sebuah rumah sakit yang telah memotong dan alat kelaminnya tanpa seizin si pemilik. Ia juga menuntut rumah sakit yang dinilai telah melakukan pembiaran.

Dilansir dari laman ABC News pada 22 Agustus 2011, pria bernama Phillip Seaton ini melakukan pemeriksaan rutin pada Oktober 2007 di sebuah rumah sakit. Bukannya mendapatkan perawatan untuk peradangan dari dokter John Patterson, Seaton malah meninggalkan ruang operasi dalam keadaan tanpa alat kelamin.

Pengacara Seaton, Kevin George, berkata bahwa kliennya tidak merasa seperti seorang lelaki tanpa alat kelaminnya. Pengacara Patterson, Clay Robinson, berargumen bahwa kliennya menemukan kanker di alat kelamin Seaston hingga memutuskan untuk mengoperasinya.

Menurut Robinson, operasi hanya satu-satunya cara untuk mengatasi penyakit yang diderita. Karena, kata dia, alat kelamin Seaton sudah terlihat seperti kol busuk karena terinfeksi kanker. Sementara menurut para ahli, dokter perlu izin dari pasien bila ingin membuang alat kelamin pasien itu.

"Saya rasa dokter Patterson membuat kesalahan besar, jadi dia tak akan mungkin memenangkan kasus ini," kata David Crawford, profesor bedah di Pusat Kesehatan Universitas Colorado.

Operasi pembuangan alat kelamin pria biasa digunakan untuk membuang beberapa tipe kanker kulit yang hanya bisa dirawat dengan terapi radiasi serta laser.

Dalam persidangan, Patterson mengaku kanker yang dialami Seaton sangat parah. Ia pikir satu-satunya cara menanganinya adalah dengan mengoperasinya.

"Namun demikian, tetap harus ada izin dari pasien untuk melakukannya, karena itu sudah merupakan standar. Pasien punya hak untuk menolak tindakan medis yang akan dilakukan padanya," kata Glenn Bubley, profesor kedokteran dari Universitas Harvard.

Tak hanya dokter Patterson, rumah sakit Louisville Jewish Hospital juga menerima gugatan Seaton. Rumah sakit itu lebih memilih menyelesaikan kasus di luar pengadilan dengan membayar ganti rugi yang besarannya tidak disebutkan. (adi)


vivanews 

Kamis, 04 Agustus 2011

Foto PT Saat Telanjang, Pemerkosa di Karaoke Sency

BeritaSanaSini - Usai melakukan aksi bejatnya, Kl (23), pelaku pemerkosaan di karaoke XKTV Senayan City, kemudian mengabadikan foto PT (19) dalam keadaan tidak berbusana. Dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui motif Kl mengambil foto PT hanyalah tindakan iseng.

"Motifnya hanya iseng saja," terang Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Muhammad Firman saat dihubungi wartawan, Kamis (4/8/2011).

Menurut Firman, Kl tidak berniat menyebarkan foto itu ke masyarakat luas. Kl hanya menyebarkan foto itu ke teman-teman terdekatnya saja.

"Gak ada itu (foto telanjang korban) disebarkan ke masyarakat luas. Hanya ke temannya saja" katanya.

Lebih lanjut Firman juga menjelaskan, bahwa teman-teman Kl sampai saat ini juga belum pernah menyebarluaskan foto-foto itu.

"Temannya sementara nggak ada yang menyebarkan," katanya.

Sampai saat ini, polisi masih memeriksa pengelola XKTV untuk dimintai keterangan. Sedangkan teman-teman Kl yang saat itu ikut berkaraoke, statusnya masih saksi.

"Dari XKTV masih diperiksa. Yang diperiksa 3 orang terdiri dari sekuriti dan waiters. Sedangkan teman-teman tersangka hanya saksi," tegas Firman.

Senin, 01 Agustus 2011

Perkosa Anak-anak, Pria AS Dihukum 99 Tahun Bui

BeritaSanaSini - Pengadilan Dallas, Amerika Serikat, menghukum pemerkosa gadis berusia 13 tahun, Samuel Montano dengan hukuman 99 tahun. Hukuman yang dijatuhkan oleh 12 juri itu diputuskan dalam sidang kurang dari dua jam.

Kejadian tersebut bermula ketika Montano mendatangi apartemen di Palms Sontera, Lake Highlands pada 26 Februari 2009. Montano yang berpakaian hitam dan mengenakan topeng ski, mengikat gadis 13 tahun dan memperkosanya.

Montano memulai pemerkosaan dengan mendorong gadis dinding hingga hidung sang gadis patah. Montano kemudian menginjak punggung gadis tersebut dengan lutut. Lalu, Montano menutupi wajah gadis malang tersebut dengan lakban, mengikat pergelangan tangan dan pergelangan kaki.

Lantas terjadilah pemerkosaan yang brutal. Selama hampir empat jam, Montano memerkosa gadis dalam ruangan dan kadang-kadang memukulinya.

Dalam sidang terakhir, jaksa penuntut umum (JPU) Carmen Putih menyebut Montano sebagai seorang 'monster'. Adapun JPU lainnya, Shequitta Kelly, dalam kesimpulannya mengingatkan juri tentang tali melilit pergelangan tangan gadis dan selotip yang menempel di rambutnya.

"Saya tidak peduli berapa banyak anak ini mendapat terapi penyembuhan," kata Kelly seperti dilansir media lokas setempat, dallasnews.com, Minggu, (31/7/2011).

"Dia tidak akan pernah sembuh dari perasaan tangan yang menjijikkan," kata Kelly yang disambut tangis seorang juri.

"Dia berutang pada korban hukuman seumur hidup," kata Putih. "Setiap hari, setiap jam, setiap menit dari itu, setiap kali dia memukul, dia harus mendapatkan balasannya,"

Namun, menurut kuasa hukum Montano, William Rink, kliennya melakukan hal yang mengerikan. Rink juga mengatakan kepada juri bahwa gadis tersebut melebih-lebihkan cerita. "Tapi dia bukan monster," bela Rink.

Untuk menguatkan tuduhan JPU, diajukan bukti DNA yang ditemukan di pakaian gadis itu setelah pemerkosaan tersebut.

Menurut psikolog yang memberikan terapi ke korban, Barbara Banda, bahwa ia telah melihat gadis itu sejak Juni 2010. Dia didiagnosis dengan trauma. Saat korban bersaksi di pengadilan, dia menangis dan terengah-engah. "Pada waktu bersaksi dia bilang baik-baik saja. Tapi pada waktu tertentu, dia tidak ingin hidup lagi," kata Banda.

Dalam putusan ini, keluarga Montano melihat langsung proses tersebut. Mereka datang dengan mengendarai mobil selama 10 jam dari Mississippi. Di antara mereka adalah keponakan pelaku, Eber Palacios, (24). Adapun adik Montano itu, Oralia Montano, bersaksi bahwa kakaknya telah bertobat.

"Semua orang pernah membuat kesalahan," kata Oralio.

Atas putusan ini, Montano mengaku bersalah atas 2 tuduhan tingkat pertama yaitu penyerangan seksual anak. Selain menjalani hukuman 99 tahun, dia juga harus membayar denda US$ 10 ribu. Dia baru mendapat pembebasan bersyarat setelah melewati 30 tahun.

Iklan Sitti

Adcorn

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India