Senin, 01 Agustus 2011

Perkosa Anak-anak, Pria AS Dihukum 99 Tahun Bui

BeritaSanaSini - Pengadilan Dallas, Amerika Serikat, menghukum pemerkosa gadis berusia 13 tahun, Samuel Montano dengan hukuman 99 tahun. Hukuman yang dijatuhkan oleh 12 juri itu diputuskan dalam sidang kurang dari dua jam.

Kejadian tersebut bermula ketika Montano mendatangi apartemen di Palms Sontera, Lake Highlands pada 26 Februari 2009. Montano yang berpakaian hitam dan mengenakan topeng ski, mengikat gadis 13 tahun dan memperkosanya.

Montano memulai pemerkosaan dengan mendorong gadis dinding hingga hidung sang gadis patah. Montano kemudian menginjak punggung gadis tersebut dengan lutut. Lalu, Montano menutupi wajah gadis malang tersebut dengan lakban, mengikat pergelangan tangan dan pergelangan kaki.

Lantas terjadilah pemerkosaan yang brutal. Selama hampir empat jam, Montano memerkosa gadis dalam ruangan dan kadang-kadang memukulinya.

Dalam sidang terakhir, jaksa penuntut umum (JPU) Carmen Putih menyebut Montano sebagai seorang 'monster'. Adapun JPU lainnya, Shequitta Kelly, dalam kesimpulannya mengingatkan juri tentang tali melilit pergelangan tangan gadis dan selotip yang menempel di rambutnya.

"Saya tidak peduli berapa banyak anak ini mendapat terapi penyembuhan," kata Kelly seperti dilansir media lokas setempat, dallasnews.com, Minggu, (31/7/2011).

"Dia tidak akan pernah sembuh dari perasaan tangan yang menjijikkan," kata Kelly yang disambut tangis seorang juri.

"Dia berutang pada korban hukuman seumur hidup," kata Putih. "Setiap hari, setiap jam, setiap menit dari itu, setiap kali dia memukul, dia harus mendapatkan balasannya,"

Namun, menurut kuasa hukum Montano, William Rink, kliennya melakukan hal yang mengerikan. Rink juga mengatakan kepada juri bahwa gadis tersebut melebih-lebihkan cerita. "Tapi dia bukan monster," bela Rink.

Untuk menguatkan tuduhan JPU, diajukan bukti DNA yang ditemukan di pakaian gadis itu setelah pemerkosaan tersebut.

Menurut psikolog yang memberikan terapi ke korban, Barbara Banda, bahwa ia telah melihat gadis itu sejak Juni 2010. Dia didiagnosis dengan trauma. Saat korban bersaksi di pengadilan, dia menangis dan terengah-engah. "Pada waktu bersaksi dia bilang baik-baik saja. Tapi pada waktu tertentu, dia tidak ingin hidup lagi," kata Banda.

Dalam putusan ini, keluarga Montano melihat langsung proses tersebut. Mereka datang dengan mengendarai mobil selama 10 jam dari Mississippi. Di antara mereka adalah keponakan pelaku, Eber Palacios, (24). Adapun adik Montano itu, Oralia Montano, bersaksi bahwa kakaknya telah bertobat.

"Semua orang pernah membuat kesalahan," kata Oralio.

Atas putusan ini, Montano mengaku bersalah atas 2 tuduhan tingkat pertama yaitu penyerangan seksual anak. Selain menjalani hukuman 99 tahun, dia juga harus membayar denda US$ 10 ribu. Dia baru mendapat pembebasan bersyarat setelah melewati 30 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan Sitti

Adcorn

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India